Prodi Adminkes Unisvet telah menerima Surat Keputusan resmi dari LAMPT-Kes sebagai hasil dari serangkaian proses akreditasi dengan instrumen 9 kriteria.
“Kami telah menerima Surat Keputusan (SK) dengan nomor 0216/LAMP-PTKes/Akr/Sar/III/2002 tentang Status, Nilai dan Peringkat Akreditasi yang menyebutkan bahwa Prodi Administrasi Kesehatan Universitas Ivet, Semarang telah memperoleh akreditasi dengan peringkat “Baik”. Status akreditasi ini per-tanggal 25 Maret 2022 berlaku selama 5 (lima) tahun”, kata Kaprodi Adminkes Unisvet Lindra Anggorowati, S.K.M., M.P.H.
Pelaksanaan ALD pada 7-9 Maret 2022 lalu, menjadi ujung tahapan penilaian yang mengkonfirmasi data dan informasi sebagai dasar penilaian kriteria akreditasi program studi. Seluruh Tim UPPS, LPM, LPPM, Tim IT, dan Tim Prodi baik dosen maupun tenaga kependidikan telah bekerja keras dalam mempersiapkan seluruh dokumen untuk siap disajikan.
Dua asesor dalam ALD telah memberikan saran dan kritik membangun sebagai wujud membinaan dalam pengembangan di masa mendatang. Asesor berharap Prodi Adminkes Unisvet mampu mempertahankan aspek-aspek indikator penilaian yang sudah baik, dan meningkatkan upaya-upaya pengembangan lain dalam mencapai indikator yang masih kurang. Sebagai prodi baru, Asesor menyampaikan bahwa Prodi Adminkes Unisvet telah memberikan dan menyajikan informasi yang sesuai antara dokumen (DKPS & LED) dengan observasi saat ALD, sehingga memudahkan konfirmasi dan penentuan rekomendasi pembinaan.
Prodi Administrasi Kesehatan Unisvet yang telah memperoleh hasil akreditasi “BAIK” ini semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam mencapai mutu pendidikan yang sesuai dengan tuntutan standar nasional.